googlee02b6c8ba46881a1.html KKG MI BOKASERA: Pemerintah Didesak Revisi PP 74

Senin, 03 Juni 2013

Pemerintah Didesak Revisi PP 74

JAKARTA - Pemerintah didesak untuk segera menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 74 Tahun 2008, tentang Guru. Sebab, aturan itu akan dijadikan dasar untuk menyusun perencanaan dan pembagian tugas guru.

”Revisi PP itu perlu segera diterbitkan sebelum perencanaan tahun ajaran baru dilakukan. Perencanaan itu biasanya akan dilakukan Juni karena Juli sudah pembagian tugas kemudian tinggal pelaksanaannya,” ujar Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo kepada Suara Merdeka, di Jakarta, Senin (3/6).

Apalagi, lajutnya, tahun ajaran mendatang bertepatan dengan penerapan kurikulum 2013. Penerepan kurikulum baru itu menuntut setiap satuan pendidikan dan tenaga pengajar yang akan melaksanakan kurikulum baru untuk melakukan perencanaan dan persiapan.


”Kalau tidak segera diterbitkan, artinya pemerintah tidak bisa mengambil kebijakan yang tepat pada waktunya karena kebijakan yang baik itu diambil secara benar, isinya benar, dan dilaksanakan tepat pada waktunya,” kata Sulistiyo.

Poin Penting

Menurutnya, poin terpenting yang ada dalam revisi PP tersebut adalah yang terkait dengan beban mengajar 24 jam secara tatap muka. Ke depan, guru atau tenaga pendidik yang menjalankan tugas sebagai pembina kegiatan ekstrakurikuler dan pembina kesiswaan juga akan dihitung.
Jadi, hitungan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi tidak sebatas mengajar di depan kelas selama 24 jam dalam satu minggu.


”Terutama beban mengajar 24 jam yang menghargai wali kelas, pembina kegiatan ekstra, pembimbing kesiswaan. Ini sangat berpengaruh pada perencanaan program. Jadi, (revisi PP) itu harus segera. Dengan demikian, pembagian tugas bisa lebih bagus,” harap anggota DPD dari Jateng itu.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini tengah melakukan revisi PP 74/2008. Perubahan tersebut seiring dengan penerapan kurikulum 2013 yang akan mulai dilaksanakan pada tahun ini.
Pada kurikulum baru itu, metode pembelajaran lebih difokuskan pada observasi, pengamatan, analisis, dan presentasi. Dengan demikian, pembelajaran di dalam kelas bisa jadi berkurang.
Selain itu, penilaian siswa akan lebih difokuskan kepada proses sehingga peran dan tugas guru akan lebih banyak dilakukan di luar kelas.

Mendikbud Mohammad Nuh, beberapa waktu lalu, juga mengakui, ke depan, segala tugas guru di luar kelas akan dikonversi ke dalam pengakuan sehingga beban kerja guru tidak hanya dihitung saat yang bersangkutan mengajar secara tatap muka di depan kelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar