JAKARTA - Pemerintah didesak untuk segera menerbitkan revisi Peraturan
Pemerintah (PP) 74 Tahun 2008, tentang Guru. Sebab, aturan itu akan
dijadikan dasar untuk menyusun perencanaan dan pembagian tugas guru.
”Revisi PP itu perlu segera diterbitkan sebelum perencanaan tahun ajaran
baru dilakukan. Perencanaan itu biasanya akan dilakukan Juni karena
Juli sudah pembagian tugas kemudian tinggal pelaksanaannya,” ujar Ketua
Umum PB PGRI Sulistiyo kepada Suara Merdeka, di Jakarta, Senin (3/6).
Apalagi, lajutnya, tahun ajaran mendatang bertepatan dengan penerapan
kurikulum 2013. Penerepan kurikulum baru itu menuntut setiap satuan
pendidikan dan tenaga pengajar yang akan melaksanakan kurikulum baru
untuk melakukan perencanaan dan persiapan.
”Kalau tidak segera diterbitkan, artinya pemerintah tidak bisa mengambil
kebijakan yang tepat pada waktunya karena kebijakan yang baik itu
diambil secara benar, isinya benar, dan dilaksanakan tepat pada
waktunya,” kata Sulistiyo.
Poin Penting
Menurutnya, poin terpenting yang ada dalam revisi PP tersebut adalah
yang terkait dengan beban mengajar 24 jam secara tatap muka. Ke depan,
guru atau tenaga pendidik yang menjalankan tugas sebagai pembina
kegiatan ekstrakurikuler dan pembina kesiswaan juga akan dihitung.
Jadi, hitungan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi tidak sebatas mengajar di depan kelas selama 24 jam dalam satu minggu.
”Terutama beban mengajar 24 jam yang menghargai wali kelas, pembina
kegiatan ekstra, pembimbing kesiswaan. Ini sangat berpengaruh pada
perencanaan program. Jadi, (revisi PP) itu harus segera. Dengan
demikian, pembagian tugas bisa lebih bagus,” harap anggota DPD dari
Jateng itu.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
saat ini tengah melakukan revisi PP 74/2008. Perubahan tersebut seiring
dengan penerapan kurikulum 2013 yang akan mulai dilaksanakan pada tahun
ini.
Pada kurikulum baru itu, metode pembelajaran lebih difokuskan pada
observasi, pengamatan, analisis, dan presentasi. Dengan demikian,
pembelajaran di dalam kelas bisa jadi berkurang.
Selain itu, penilaian siswa akan lebih difokuskan kepada proses sehingga
peran dan tugas guru akan lebih banyak dilakukan di luar kelas.
Mendikbud Mohammad Nuh, beberapa waktu lalu, juga mengakui, ke depan,
segala tugas guru di luar kelas akan dikonversi ke dalam pengakuan
sehingga beban kerja guru tidak hanya dihitung saat yang bersangkutan
mengajar secara tatap muka di depan kelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar