URGENSI KKG
Kita telah memasuki abad 21 yang dikenal dengan abad
pengetahuan. Para peramal masa depan (futurist) mengatakan sebagai abad
pengetahuan karena pengetahuan akan menjadi landasan utama segala aspek
kehidupan. Abad pengetahuan merupakan suatu era dengan tuntutan yang
lebih rumit dan menantang. Suatu era dengan spesifikasi tertentu yang
sangat besar pengaruhnya terhadap dunia pendidikan dan lapangan kerja.
Perubahan-perubahan yang terjadi selain karena perkembangan teknologi
yang sangat pesat, juga diakibatkan oleh perkembangan yang luar biasa
dalam ilmu pengetahuan, psikologi, dan transformasi nilai-nilai budaya.
Dampaknya adalah perubahan cara pandang manusia
terhadap manusia, cara pandang terhadap pendidikan, perubahan peran
orangtua/guru/dosen, serta perubahan pola hubungan antar mereka. Pakar
pendidikan Trilling dan Hood mengemukakan bahwa perhatian utama
pendidikan di abad 21 adalah untuk mempersiapkan hidup dan kerja bagi
masyarakat. Tibalah saatnya menoleh sejenak ke arah pandangan dengan
sudut yang luas mengenai peran-peran utama yang akan semakin dimainkan
oleh pembelajaran dan pendidikan dalam masyarakat yang berbasis
pengetahuan.
Sesuai juga dengan Pasal 2, UU RI Nomor 20 Tahun
2003, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta bertanggungjawab peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis. Serta mencapai tujuan pendidikan ini tidak terlepas dari
tanggungjawab guru karena guru berhubungan langsung dengan peserta didik
disekolah.
Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian
secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya
memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan
juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era
hiperkompetisi. Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu
melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan
yang berkembang dalam dirinya.
Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek
kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan
keterampilan. Tugas mulia itu menjadi berat karena bukan saja guru harus
mempersiapkan generasi muda memasuki abad pengetahuan, melainkan harus
mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun
sebagai profesional. Memperhatikan peran guru dan tugas guru sebagai
salah satu faktor determinan bagi keberhasilan pendidikan, maka
keberadaan dan peningkatan profesi guru menjadi wacana yang sangat
penting. Pendidikan di abad pengetahuan menuntut adanya manajemen
pendidikan modern dan profesional dengan bernuansa pendidikan.
Kemerosotan pendidikan bukan saja diakibatkan oleh
kurikulum tetapi juga oleh kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan
keengganan belajar siswa. Profesionalisme menekankan kepada penguasaan
ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya.
Profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen
tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari
seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi
memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Guru yang profesional pada dasarnya ditentukan oleh
attitudenya yang berarti pada tataran kematangan yang mempersyaratkan
willingness dan ability, baik secara intelektual maupun pada kondisi
yang prima. Profesionalisasi harus dipandang sebagai proses yang terus
menerus. Dalam rangka usaha meningkatkan profesionalisme guru maka
keberadaan KKG sangat penting sekali.
KKG merupakan Suatu forum atau wadah profesional
guru (kelas/mata pelajaran) yang berada pada suatu wilayah
kabupaten/kota/kecamatan/ sanggar/gugus sekolah, yang prinsip kerjanya
adalah cerminan kegiatan “dari, oleh dan untuk guru” dari semua sekolah.
Suatu organisasi nonstruktural yang bersifat mandiri, berasaskan
kekeluargaan, dan tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan lembaga
lain.
Secara umum KKG bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan
profesional guru. Sedangkan secara khusus pemberdayaan KKGbertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru melalui berbagai aktivitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar